Pasca Dilaporkan ke Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Dipanggil

- 4 Oktober 2022, 15:01 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil pihak kepolisian usai pasangan suami istri itu dilaporkan karena prank KDRT. /Instagram @baimwong)
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil pihak kepolisian usai pasangan suami istri itu dilaporkan karena prank KDRT. /Instagram @baimwong) //Instagram/@baimwong

Baca Juga: Siti KDI Tanggapi Rizky Billar yang Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora: Udah Melebihi dari Binatang

"Dari laporan tersebut, kita akan merencanakan pemanggilan terhadap terlapor," ujar Nurma dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Selasa, 4 Oktober 2022.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melakukan perbuatan prank terhadap polisi.

Paula Verhoeven melakukan laporan palsu untuk kebutuhan konten di YouTubenya.

Dalam laporannya ia melaporkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun semua itu bohong.

Baca Juga: Link Streaming Indonesia vs Jepang di Perempat Final Piala AFC Futsal 2022, Gratis!

Kini kedua selebritis itu telah dilaporkan dan disangkakan pidana pasal 220 KUHP, dengan ancamannya 1 tahun 4 bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah