Baim Wong dan Paula Verhoeven Dipolisikan, Buntut Prank KDRT hingga Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara

- 4 Oktober 2022, 06:12 WIB
Baim Wong dan Pula Verhoeven dipolisikan akibat membuat konten prank KDRT.
Baim Wong dan Pula Verhoeven dipolisikan akibat membuat konten prank KDRT. /Instagram/@baimwong

PR TASIKMALAYA - Aksi prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berbuntut panjang.

Pasalnya Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven kini dilaporkan karena diduga telah membodohi masyarakat melalui konten prank yang dibuatnya.

Baim Wong dan istrinya, resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya Baim Wong kedapatan mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf secara langsung.

Baca Juga: Kemenkes Imbau untuk Segera Lakukan Vaksin Booster Demi Fokus Menuju Endemi

Namun sepertinya tindakan Baim Wong sudah kelewat batas hingga dianggap tidak mencerminkan figur publik.

Sehingga tindakan prank KDRT ini membuat pihak kepolisian mengaku akan berupaya  menindaklanjuti kasus prank KDRT ini.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa telah menerima laporan dari sahabat Polisi Indonesia.

"Sudah kita terima laporan dari saudara kita, sahabat Polisi Indonesia. Kejadian yang kemarin, yang dilaporkan berupaya hanya prank, namun demikian dilaporkan" kata AKP Nurma Dewi yang PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lansir dari akun YouTube Sambel Lalap yang diunggah Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Apa yang Anda Sayang dan Benci di Dunia Ini Berdasarkan Gambar Pertama yang Anda Lihat

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Sambel Lalap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x