Baca Juga: Tes IQ: Ada Panda Sendirian di Sini, Kamu Jeli Jika Berhasil Temukan!
Johnny akan menanggung bekas luka itu selama sisa hidupnya.
"Karena Amber Heard terbukti sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Warner Bros. dan DC Entertainment harus benar-benar menghapus Amber Heard dari proyek film Aquaman 2," bunyi petisi tersebut.
"Mereka tidak boleh mengabaikan penderitaan korban dari Amber Heard, dan tidak boleh mengagungkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.
Pertarungan hukum kedua aktor itu dimulai ketika Johnny Depp kalah dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap The Sun setelah publikasi itu memuat artikel opini yang ditulis oleh Amber yang menyebut pemeran Jack Sparrow itu sebagai 'pemukul istri'.
Johnny Depp membantah klaim tersebut dan menyebutkan bahwa sebenarnya dirinya yang dilecehkan oleh Amber Heard.
Johnny lebih lanjut mengklaim bahwa pernyataan Ambermenyebabkan sejumlah perannya di film Hollywood hancur, salah satunya perannya sebagai Grindelwald di film Fantastic Beasts: The Secrets of Dumbledore, harus digantikan oleh Mads Mikkelsen.
Pada tanggal 1 Juni 2022, hakim yang ditugaskan untuk kasus tersebut memutuskan memenangkan Johnny Depp dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Amber Heard.
Sesuai putusan, Johnny berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 15 juta Dollar AS atau setara dengan Rp216 miliar dari Amber atas klaim pencemaran nama baik.