PR TASIKMALAYA – Pada Rabu, 1 Juni 2022 waktu Amerika Serikat, putusan persidangan kasus pencemaran nama baik Johnny Depp melawan Amber Heard akhirnya dibacakan.
Dalam persidangan alot yang berlangsung selama enam minggu sejak tanggal 11 April 2022 itu, Johnny Depp akhirnya memenangi seluruh tuntutannya atas Amber Heard.
Sebaliknya, Amber Heard gagal menaklukkan mantan suaminya, Johnny Depp, dan hanya satu tuntutannya saja yang diakui pihak pengadilan.
Usut punya usut, Amber Heard diduga gagal menaklukkan Johnny Depp dan terpaksa harus membayar biaya ganti rugi hingga mencapai Rp218 miliar gegara dirinya tidak dipercayai pengacaranya sendiri.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Cheat Sheet, adalah pengacara bernama Elaine Bredehoft yang diduga kuat meragukan kesaksian sang bintang Aquaman.
Kepercayaan pengacara Elaine Bredehoft mulai runtuh saat kliennya pertama kali duduk di bangku saksi pada 16 Mei 2022.
Dari tim Amber Heard, Elaine yang menanyai dirinya. Sementara dari pihak Johnny Depp, pengacara Camille Vasquez yang maju.
Beda dari Camille Vasquez yang habis-habisan menggempur Amber Heard, Elaine justru tiba-tiba menyerah di tengah jalan.