Amber Heard Ajukan Banding atas Putusan Kekalahannya dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

- 2 Juni 2022, 12:23 WIB
Amber Heard melalui kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan akhir kekalahannya dari Johnny Depp.
Amber Heard melalui kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan akhir kekalahannya dari Johnny Depp. / Jim Watson/Pool via REUTERS

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini diberitakan bahwa Amber Heard akan ajukan naik banding atas putusan kekalahan yang diterimanya dalam sidang pencemaran nama baik Johnny Depp.

Diketahui hakim dari Virginia dalam persidangan memutuskan bahwa Amber Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp. 

Amber Heard dan tim kuasa hukumnya berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Laporan dari Entertainment Weekly menunjukkan bahwa Amber Heard dan tim kuasa hukumnya sedang mengajukan banding atas putusan hakim, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Comicbook.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Pindahkan 2 Korek Api Agar Jadi Angka Tertinggi? Buktikan Anda Memang Jenius

Pada Rabu, 1 Juni 2022, hakim memberikan Johnny Depp 10 juta Dollar AS sekitar Rp144 miliar sebagai kompensasi kerusakan dan 5 juta Dollar AS setara dengan Rp72 miliar sebagai ganti rugi dari kompensasi hukuman.

Di sisi lain, sebagian hakim juga memberikan uang ganti rugi pada Amber Heard sebesar 2 juta Dollar AS atau setara dengan Rp29 miliar.

Setelah putusan dari hakim dijatuhkan, dalam sebuah pernyataan pun Amber Heard mengaku kecewa atas putusan akhir tersebut.

"Saya tidak dapat mengungkapkan dengan kata-kata bagaimana kekecewaan yang saya rasakan hari ini. Saya patah hati karena segunung bukti yang saya punya masih belum cukup untuk melawan kekuatan dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Amber Heard.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Comicbook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x