PR TASIKMALAYA – Rabu, 1 Juni 2022, menjadi momen kemenangan bagi Johnny Depp atas kasus pencemaran nama baik dengan tergugat yaitu mantan istrinya, Amber Heard.
Kemenangan Johnny Depp ini membuat Amber Heard harus membayar 15 juta Dolar (sekitar Rp218 miliar) kepada mantan suaminya.
Akan tetapi keputusan para juri yang menyuruh Amber Heard membayar Rp218 miliar kepada Johnny Depp ini dikurangi oleh Hakim Penney Azcarate menjadi 10,35 juta Dolar (sekitar Rp150,6 miliar) saja.
Hukuman Amber Heard yang terbukti bersalah atas tiga tuduhan dari pihak Johnny Depp ini diringankan mengacu pada hukum negara bagian Virginia, Amerika Serikat, soal besaran biaya ganti rugi.
Sebaliknya, Johnny Depp juga harus membayar 2 juta Dolar (sekitar Rp29 miliar) kepada Amber Heard lantaran dirinya terbukti bersalah atas satu dari tiga tuduhan yang dilayangkan sang bintang Aquaman.
Sewaktu Hakim Penney Azcarate membacakan hasil sidang kasus pencemaran nama baik antara Johnny Depp melawan Amber Heard, aktor berusia 58 tahun tersebut tidak hadir lantaran masih berada di Inggris, dalam gelaran konser musik rock bersama Jeff Beck.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman People, konser musik rock itu diketahui digelar sejak Minggu malam.
Sebaliknya, sang bintang Aquaman hadir secara langsung untuk mendengar putusan hakim.
Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Republik Ceko vs Swiss di UEFA Nations League 3 Juni 2022