Atta Halilintar dan Reza Arap Diperiksa soal Kasus Doni Salmanan, Dapat Tas Mewah hingga 'Saweran' Rp1 Miliar

- 17 Maret 2022, 12:00 WIB
Atta Halilintar dan Reza Arap akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus Doni Salmanan.
Atta Halilintar dan Reza Arap akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus Doni Salmanan. /Instagram/attahalilintar, Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila

Baca Juga: Kevin Feige Ungkap Film Doctor Strange 2 Akan Membuat Penggemar Evil Dead Senang, Mengapa?

Selain itu, Reza Arap diketahui menerima uang saweran tersebut, yang diberikan secara terus menerus hingga berjumlah Rp1 miliar.

Reza Arap mengaku langsung menghubungi Doni Salmanan, menanyakan maksud dari pemberian uang saweran Rp1 miliar tersebut.

Sementara Arief Muhammad, pernah menerima uang miliaran rupiah hasil penjualan mobil mewah pada Doni Salmanan.

Sedangkan Atta Halilintar, pernah menerima kado berupa tas merk ternama, yang juga dari Doni Salmanan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Wanita atau Pria Tua yang Terlihat? Ungkap Karakter Diri, Salah Satunya Jujur

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, Doni Salmanan terancam hukuman penjara 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar, terkait kasus penipuan investasi dan TPPU aplikasi trading Quotex tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah