Usai Doni Salmanan dan Indra Kenz Jadi Tersangka, Polri Duga Pemilik Binomo di Indonesia

- 11 Maret 2022, 06:28 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri menduga pemilik Binomo ada di Indonesia usai Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tesangka.*
Dittipideksus Bareskrim Polri menduga pemilik Binomo ada di Indonesia usai Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tesangka.* /Instagram / @indrakenz / @donisalmanan //

"Para korban kami sarankan agar membentuk paguyuban bersama," kata Agus pada Kamis, 10 Maret 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selain itu, Bareskrim Polri menyarankan hal tersebut agar nilai kerugian para korban kasus binary option, dapat terdata dan akomodir pengembalian kerugian yang dialami, bisa berjalan lebih baik.

"Tunjuk kuasa hukumnya dan menginventarisir nilai kerugian investasi yang sudah mereka lakukan," lanjut Agus.

Bareskrim Polri juga mengimbau para korban kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz, untuk tidak mengupayakan pengembalian kerugian secara sendiri-sendiri.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan 3 Perbedaan Gambar Emma Watson dan Buktikan IQ Anda Bagus Hanya 30 Detik!

"Jangan sampai ada yang kelewatan, karena kalau kelewatan sampai sudah terbagi, dan masih ada korban yang belum kebagian, bisa menjadi masalah belakangan," lanjutnya.

Sebagai informasi, tersangka dua influencer kasus investasi bodong binary option tersebut, memperoleh keuntungan 80-85 persen dari kerugian para membernya.

Sementara itu, Indra Kenz yang ditetapkan menjadi tersangka terlebih dahulu, diketahui telah dilakukan penyitaan aset oleh Bareskrim Polri, hingga terancam 20 tahun hukuman penjara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah