5 Fakta Indra Kenz, Disebut Pernah Menghina Tuhan hingga Kini Dimiskinkan

- 28 Februari 2022, 20:12 WIB
Simaklah berikut ini berbagai fakta dari Indra Kenz yang kini terjerat kasus pencucian uang hingga harus dimiskinkan.
Simaklah berikut ini berbagai fakta dari Indra Kenz yang kini terjerat kasus pencucian uang hingga harus dimiskinkan. /Instagram/@indrakenz

PR TASIKMALAYA - Trader asal Medan, Indra Kencana atau yang akrab disapa Indra Kenz ini kembali diperbincangkan khalayak ramai.

Bagaimana tidak, karena kemunculan video lama Indra Kenz yang dinilai terlalu sombong hingga disebut-sebut menghina Tuhan cukup membuat geram netizen.

Seperti apa sih isi pernyataan Indra Kenz tersebut?

Berikut 5 fakta Indra Kenz yang telah berhasil PikiranRakyat-Tasikmalaya.com rangkum:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Tangan Ungkap Kepribadian Rahasia Seseorang, Salah Satunya Setia

1. Pengamen

Indra Kenz ternyata pernah mengalami titik rendah dalam hidupnya sehingga memaksanya harus mengamen.

Hal tersebut Indra Kenz lakukan agar dapat membayar biaya kuliahnya. Indra Kenz mengamen dari jalanan hingga di kafe.

2. Sopir

Postingan Indra Kenz.
Postingan Indra Kenz. Tangkapan layar Instagram/@indrakenz

Baca Juga: Persib Bandung Sempat Ditekuk Persija Jakarta, Robert Alberts: Kami Tidak Pernah Lihat ke Belakang

Indra Kenz pernah menjadi sopir taksi online ketika berusia 21 tahun, dengan menyicil sebuah mobil.

Penghasilan Indra Kenz ketika menjadi sopir sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

3. Peserta ajang pencarian bakat

Melalui kemampuannya dalam bidang seni, Indra Kenz sempat memberanikan dirinya sebagai peserta ajang pencarian bakat.

Baca Juga: Top 5 Variety Show Grup Kpop Terbaik Tahun 2022, Salah Satunya dari Run BTS!

Bukan main, Indra Kenz sempat masuk ke beberapa tahap pelolosan peserta audisi hanya saja tidak sampai ke final.

4. Disebut menghina Tuhan

Beredar sebuah video ketika Indra Kenz merasa selalu dipermudah dalam mendapatkan uang.

Bahkan Indra Kenz menyebutkan Tuhan bingung untuk mengambil uang yang telah didapatkannya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pola Gambar Favoritmu Mencerminkan Sifat Dominan dan Kepribadianmu

"Ini nih nggak bisa nih karena ketika gua sombong gua pamer kan ya, udah mau jatuh miskin," ucap Indra Kenz.

"Tiba-tiba bae aku beramal bersedekah, bantuin orang nah bingung abis itu aku dikasihlah makin kaya dapat lagi kan rezeki itu," lanjutnya.

"Sombong lagi lah aku, pamer lagi, bersedekahlah lagi aku makanya Tuhan pun bingung mau mengambil keputusan," ujar kekasih Vanessa Khong ini.

5. Dimiskinkan

Baca Juga: Berkunjung ke Blitar, CEO PRMN Agus Sulistriyono Dapat Cinderamata Kain Jumputan dari Content Creator

Akibat kasus penipuan yang dilakukan Indra Kenz, kekasih Vanessa Khong ini terancam 20 tahun penjara.

Polisi pun akan menyita seluruh aset Indra Kenz yang berasal dari aplikasi Binomo.

Penyitaan tersebut berupa rekening koran para korban, flashdisk dengan konten Youtube Indra Kenz.

Indra Kenz terjerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Warna yang Bisa Mengetahui Kehidupan Anda Sebelumnya!

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah