PR TASIKMALAYA - Indra Kesuma alias Indra Kenz baru-baru ini buka suara terkait aplikasi trading Binomo ke hadapan publik.
Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf kepada para korban Binomo yang merasa dirugikan dalam transaksi trading Binomo.
Kemudian, Indra Kenz juga mengakui bahwa aplikasi trading Binomo tersebut adalah ilegal.
"September 2019 lalu, saya pernah memberikan statement (pernyataan) melalui YouTube saya bahwa aplikasi Binomo itu legal di Indonesia," kata Indra Kenz yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Baca Juga: Pangeran Harry Disebut 'Mengamuk' ketika Camilla Bersiap untuk Peran Ratu
"Informasi tersebut jelas salah dan keliru," tegas seorang yang dikenal publik sebagai Crazy Rich asal Medan.
Sementara itu, dirinya mengatakan bahwa pernah memberi pernyataan baru terkait aplikasi tersebut adalah platform yang ilegal.
"Di awal tahun 2020, saya sudah mengklarifikasi dengan memberikan pernyataan baru yang menyebut platform Binomo itu ilegal," terangnya.
Alhasil, ia mengungkapkan juga permohonan maaf kepada korban yang merasa dirugikan atas konten trading yang dilakukannya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Lihatlah 4 Kristal Berikut, Pilih Satu dan Temukan Pesan Apa yang Ada di Dalamnya