Kasus Narkoba Lucinta Luna Masuk Tahap Pemberkasan, Polisi Benarkan Ajuannya Soal Rehabilitasi

- 27 Februari 2020, 21:03 WIB
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.*
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News.*/

PIKIRAN RAKYAT - Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika Lucinta Luna terus mengalami perkembangan. Saat ini, kasusnya sudah memasuki proses pemberkasan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 27 Februari 2020.

Yusri menyebut pihak kepolisian masih terus bekerja untuk melengkapi pemberkasan kasus Lucinta Luna.

Baca Juga: Demi Terciptanya Program Universal Health Coverage (UHC), Anggaran Kesehatan Kabupaten Bandung Barat akan Naik

“Untuk saat ini proses dari kasus tersebut masih jalan, dan sekarang masih dalam tahap pemberkasan serta penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk LL (Lucinta Luna) sendiri. Kita tunggu saja ya," paparnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Jika berkas perkara Lucinta Luna sudah rampung, polisi menyebut pihaknya akan segera mengirimkannya ke kejaksaan berikut penyerahkan barang bukti guna dilakukan persidangan.

Ditanya terkait kabar pengajuan rehabilitasi yang diajukan oleh Lucinta Luna, Polisi membenarkannya dan tengah mempelajari permohonan tersebut.

“Ya betul, yang bersangkutan (LL) telah mengajukan rehabilitasi, terkait permohonan kini tengah diselidiki,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Biaya Study Tour Berujung Maut, Wali Kota Perintahkan Disdik Segera Evaluasi Program Tersebut di Sekolah

Kepolisian menyebut belum mengetahui secara pasti Lucinta Luna akan direhabilitasi atau tidak, karena kebijakan itu diputuskan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Untuk diketahui, artis sensasional Lucinta Luna ditangkap polisi pada, Selasa 11 Februari 2020.

Artis pelantun lagu 'Tanpa Status' yang disebut juga sebagai selebgram ini ditangkap pihak kepolisiaan di apartemennya yang terletak di Jakarta Pusat.

Dari tangan Lucinta Luna, polisi menyita barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x