Nia Ramadhani Hadapi Vonis Kasus Narkoba, Agenda Sidang Pembacaan Tuntutan

- 23 Desember 2021, 09:10 WIB
Nia Ramadhani menghadapi vonis kasus narkoba  hari ini dengan agenda sidang yakni pembacaan tuntutan.
Nia Ramadhani menghadapi vonis kasus narkoba hari ini dengan agenda sidang yakni pembacaan tuntutan. /Instagram.com/@ramadhaniabakrie

PR TASIKMALAYA - Nia Ramadhani menghadapi vonis kasus narkoba, agenda sidang pembacaan tuntutan.

Kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya Zen Vivanto, akan menghadapi vonis.

Pengungkapan Nia Ramadhani menghadapi vonis kasus narkoba dikonfirmasi oleh Kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab.

Wa Ode mengungkapkan, Nia Ramadhani akan menghadapi sidang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Dukung Susi Pudjiastuti Serang Luhut, Fadli Zon: Seharusnya Masyarakat Bisa Karantina di Rumah

Agenda sidang Nia Ramadhani adalah pembacaan Tuntutan JPU, atas kasus narkoba.

"Ya betul Insya Allah Kamis, agenda pembacaan Tuntutan JPU," ucap Wa Ode pada Kamis, 23 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Persidangan Nia Ramadhani atas kasus narkoba akan dimulai pada Kamis, 23 Desember 2021 sekitar pukul sepuluh pagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini 23 Desember 2021 Cancer, Leo, Virgo: Disiplin Adalah Kunci Kesehatan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x