PR TASIKMALAYA - Nia Ramadhani menghadapi vonis kasus narkoba, agenda sidang pembacaan tuntutan.
Kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya Zen Vivanto, akan menghadapi vonis.
Pengungkapan Nia Ramadhani menghadapi vonis kasus narkoba dikonfirmasi oleh Kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab.
Wa Ode mengungkapkan, Nia Ramadhani akan menghadapi sidang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Dukung Susi Pudjiastuti Serang Luhut, Fadli Zon: Seharusnya Masyarakat Bisa Karantina di Rumah
Agenda sidang Nia Ramadhani adalah pembacaan Tuntutan JPU, atas kasus narkoba.
"Ya betul Insya Allah Kamis, agenda pembacaan Tuntutan JPU," ucap Wa Ode pada Kamis, 23 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Persidangan Nia Ramadhani atas kasus narkoba akan dimulai pada Kamis, 23 Desember 2021 sekitar pukul sepuluh pagi.