Selain itu, sidang Nia Ramadhani diketua hakim Muhammad Damis di ruang Muhammad Hatta Ali.
JPU diketahui memiliki beberapa bukti terkait kasus narkoba, untuk memperkuat tuduhan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto.
Keterangan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto, diungkap terkait proses mendapatkan sabu sampai penangkapan.
Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, didakwa bersama-sama dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga dilakukan bersama sopir pribadinya, Zen Vivanto.
Nia Ramadhani menyuruh Zen Vivanto membeli sabu seharga Rp1,7 juta untuk digunakan bersama Ardi Bakrie.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kalau Negara Lucu Jangan Larang Rakyat Ketawa
Penangkapan terlebih dahulu dilakukan pada Nia Ramadhani dan Zen Vivanto, kemudian Ardi Bakrie menyerahkan diri setelah kabar istrinya ditangkap beredar luas.
Hasil pemeriksaan tes urine Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto positif narkoba jenis sabu.***