PR TASIKMALAYA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti baru dugaan suap kabur karantina Rachel Vennya.
Penyerahan bukti baru dugaan suap kabur karantina Rachel Vennya dikonfirmasi oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman menyerahkan bukti baru dugaan suap Rachel Vennya tersebut ke Bareskrim Polri, yang diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Menyerahkan barang bukti (suap Rachel Vennya), berupa berkas-berkas yang diperoleh dari pengadilan di PN Tangerang," kata Bonyamin Saiman pada Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, bukti baru dugaan suap Rachel Vennya berupa berkas dan nomor rekening.
"Kalau nama lengkap dan nomor rekening, gampang dibuka di bank," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Selain itu, bukti baru lainnya adalah identitas lengkap dua oknum yang diduga penerima suap dari mantan istri Niko ini.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Selamat Hari Ibu pada 22 Desember 2021, Menarik dan Mudah Dipasang di Medsos