Selebgram TE Ditangkap, Polisi Sita 6 Kondom Bekas hingga Uang Tunai Rp13 Juta

- 21 Desember 2021, 13:14 WIB
Polisi temukan barang bukti berupa kondom bekas hingga uang senilai belasan juta rupiah saat penggrebekan Selebgram TE.
Polisi temukan barang bukti berupa kondom bekas hingga uang senilai belasan juta rupiah saat penggrebekan Selebgram TE. /Dok. Humas Polda Jateng

 

PR TASIKMALAYA – Selebgram dengan inisial TE yang berusia 26 tahun, berhasil diamankan oleh Polda Jawa Tengah.

Tidak hanya Selebgram TE, Polda Jawa Tengah juga berhasil mengamankan FBD (26) yang merupakan wanita asal Brasil.

Selebgram TE dan FBD, diamankan setelah polisi melakukan penggerebekan perihal prostitusi pada Rabu, 15 Desember 2021.

Penggerebekan Selebgram TE dan FBD, dilakukan di salah satu hotel yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Ditangkap, Polisi: Residivis Pengeroyokan

Penggerebekan tersebut dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Saat penggerebekan, didapati TE yang merupakan artis Selebgram bersama seorang pria,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada 20 Desember 2021.

Adapun FBD, wanita asal Brasil tersebut ditangkap ketika sedang berhubungan badan.

“Petugas juga mendapatkan FBD tengah berhubungan badan (dengan) seorang pria,” bebernya.

Baca Juga: Marissya Icha Ungkap Soal Rumah Baru Gala Sky dan Pengajian Ultah Vanessa Angel

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP.

Barang bukti yang berhasil disita polisi terdiri dari enam buah kondom bekas pakai, dua unit handphone, dan uang tunai Rp13 juta.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh TE dan FBD pada pihak kepolisian, keduanya berada dalam naungan seorang mucikari.

Mucikari tersebut berinisial JB (42) yang kini tinggal di Bekasi Selatan.

Baca Juga: Sedekah jadi Dosa, Buya Yahya Sebut Jika Terikat Tanggungan Ini: Jatuhnya Haram

Adapun tarif yang diberlakukan JB pada TE dan FBD, yaitu Rp25 juta.

Polisi menambahkan, transaksi tersebut dilangsungkan pada 10 Desember 2021 lalu.

Mucikari sudah mengantongi Rp20 juta sebagai uang DP.

Selain itu, dari uang Rp20 juta tersebut, sebesar Rp5 juta diberikan mucikari pada TE untuk tiket pesawat.

Baca Juga: Gisella Anastasia Singgung Masalah Bunuh Diri ketika Dirinya Ditimpa Musibah: Mungkin Udah...

“Sisanya Rp7 juta dikuasai oleh mucikari,” ungkapnya.

Kemudian pada 15 Desember 2021, saat FBD dan TE berada di hotel untuk menemui tamu, mucikari tersebut mendapatkan komisi Rp6 juta.

Uang tersebut merupakan tanda jadi atas pemesanan FBD dan TE.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus prostitusi tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah