Polisi Ringkus Tersangka Prostitusi Online di Bali, WNA Uzbekistan ikut Terlibat

- 10 April 2021, 12:32 WIB
Warga negara asing asal Uzbekistan, terlibat kasus prostitusi online, dan kini telah diringkus oleh Polresta Denpasar Bali.*
Warga negara asing asal Uzbekistan, terlibat kasus prostitusi online, dan kini telah diringkus oleh Polresta Denpasar Bali.* //Pixabay.com

PR TASIKMALAYA - Kembali terjadi kasus prostitusi online, namun kali ini bukan dari kalangan entertaiment melainkan dari warga negara asing asal Uzbekistan.

Kasus ini terbongkar oleh Polresta Denpasar Bali, yang diketahui tersangka merekrut perempuan tersebut ketika sedang berada di diskotik saat sebelum musim Covid-19.

"Tersangka berinisial PPM alias Robby merekrut perempuan (PSK) sebanyak tiga orang. Dikenalnya saat pergi ke diskotik sebelum masa pandemi Covid-19 dan dan tersangka juga punya banyak kenalan ke sana (merekrut WNA)," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui Antara News, 10 April 2021.

Baca Juga: Liverpool Ingin Mengakhiri Catatan Enam Kekalahan Beruntun di Anfield Saat menjamu Aston Villa

Beliau menjelaskan ketika menjadi mucikari, tersangka hendak menawarkan perempuan kepada laki-laki dengan media Whatsapp seharga Rp2,5 juta per orang.

Lalu berikutnya uang tersebut sebagian diberikan untuk perempuannya sejumlah Rp1,5 juta, dan sisa dari uangnya menjadi hak tersangka Rp1 juta rupiah.

"Masih kita dalami pekerjaannya (PSK asal Uzbekistan) karena mereka datang ke Bali sebelum Covid-29 dan belum bisa pulang ke negaranya. Untuk itu mereka menjajakan diri dengan tarif Rp2,5 juta. Kita duga karena faktor ekonomi, mereka juga tidak punya kerjaan selama di Bali," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui Antara News, 10 April 2021.

Baca Juga: Tak Ingin Kalah dengan Iriana Jokowi, Atta Halilintar Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Aurel Hermansyah

Diketahui tersangka melakukan pekerjaan tersebut sudah dilakukan dari tahun 2020 lalu sampe sekarang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x