Rizky Nazar Tersangka Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

- 16 Desember 2021, 08:28 WIB
Rizky Nazar menjadi tersangka kasus narkoba, keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi.
Rizky Nazar menjadi tersangka kasus narkoba, keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi. /PMJNews/

PR TASIKMALAYA - Rizky Nazar menjadi tersangka kasus narkoba, keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi.

Penyidik secara resmi telah menetapkan Rizky Nazar menjadi tersangka kasus narkoba.

Penetapan Rizky Nazar menjadi tersangka kasus narkoba dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Menetapkan Rizky Nazar usia 25 tahun sebagai tersangka," ucap Zulpan pada Rabu,15 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Gempa 5,1 Magnitudo Gunjang Jember, Getaran Terasa di Banyuwangi hingga Bali

Menurut Zulpan, keluarga Rizky Nazar mengajukan permohonan rehabilitasi setelah menjadi tersangka kasus narkoba.

"Keluarganya mengajukan rehabilitasi," lanjutnya.

Zulpan mengungkapkan, jika permohonan pengajuan keluarga Rizky Nazar dikabulkan, maka penyidik akan mengarahkan pada rehabilitasi.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Konsumsi Rokok Bebani Negara dan Buat Rumah Tangga Semakin Miskin

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x