Kronologi Lengkap Rizky Nazar Diciduk Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Ganja, Kini Tengah Diperiksa

- 14 Desember 2021, 20:18 WIB
Berikut ini merupakan kronologi lengkap Rizky Nazar yang ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ganja.
Berikut ini merupakan kronologi lengkap Rizky Nazar yang ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ganja. /Instagram @rizkynazar20

PR TASIKMALAYA – Rizky Nazar dikabarkan ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jaya atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Artis Rizky Nazar ditangkap di kediamannya ketika menggunakan narkoba jenis ganja pada Senin 13 Desember 2021.

Diketahui, Rizky Nazar terbukti menggunakan satu gram narkoba jenis ganja yang mengakibatkan dirinya ditahan.

Saat ini, Rizky Nazar masih diperiksa oleh pihak kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jaya.

Baca Juga: Putih Jadi Warna Dinding Rumah Paling Sempurna, Ini Alasannya

Kronologi Rizky Nazar yang diciduk polisi ini dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 14 Desember 2021.

“Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, Islam, Artis,” ujar Endra Zulpan.

Adapun Endra Zulpan juga mengatakan jika saat ini artis tersebut dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Satu Dekade Kim Jong Un dalam Pemerintahan Korea Utara hingga Ungkap Ambisi Nuklir

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah