Bobby Joseph Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pakai Sabu dari Tahun 2015

- 13 Desember 2021, 15:13 WIB
Usai resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Bobby Joseph ternyata memakai sabu dari 2015.
Usai resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Bobby Joseph ternyata memakai sabu dari 2015. /Instagram/@bobbyjsph

"Sejak 2015, berkembang menjadi perantara," lanjutnya.

Penangkapan Bobby Joseph berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Para pelaku termasuk Bobby Joseph lalu memindahkan titik transaksi narkoba di Jakarta Barat.
Polisi akhirnya melakukan penangkapan pada Bobby Joseph saat transaksi narkoba di Jakarta Barat pada Jumat, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Siap Polisikan Netizen yang Berkata Kasar padanya, Nikita Mirzani: Bercandanya Selesai Ya!

Saat penangkapan Bobby Joseph, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Polisi mengamankan barang bukti satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat sebuah plastik, berisi narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.

Bobby Joseph dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 dan Pasal 112.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Berbagai Negara Terapkan Kebijakan Pencegahan

Selain itu, Bobby Joseph juga dijerat subsider Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah