Baca Juga: Meninggal karena Serangan Jantung, Jenazah Oded M Danial Akan Disemayamkan di Kota Tasikmalaya
Diungkapkan Mustofa tak ada kesepakatan biaya mut'ah dan Idd'ah dari Nadya maupun Rizki karena pihak tergugat tak pernah hadir dalam sidang.
Hakim pun memberikan putusan mengenai apa yang harus dipenuhi saudara kembari Ridho DA tersebut.
"Dia (Nadya Mustika) absen, jadi tidak ada yang disepakati. Itu hanya dibebankan oleh hakim. Kalau dia datang, mungkin ada kesepakatan mengenai berapa-berapanya," jelas Mustofa.
Lantaran Nadya Mustika absen pada sidang, tak ada kesepakatan biaya yang harus diberikan Rizki DA pada sang mantan istri.
Baca Juga: Spoiler Now We Are Breaking Up Episode 9: Ha Young Eun Jujur Soal Perasaannya pada Ibu Yoon Jae Guk
Rizki DA mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg.
Rizki DA hadir dalam sidang yang dilangsungkan kemarin, namun sang mantan istri tak hadir.
Pengadilan Agama Bandung pun mengabulkan keinginan Rizki DA bercerai dengan Nadya Mustika Rahayu.
Tetapi harus masih menunggu 2 pekan untuk melihat upaya Nadya Mustika sebelum Rizki DA mengatakan ikrar talak.***