Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan atas Kasus Investasi Pulsa Bodong, Total Kerugian Rp250 Juta!

- 22 November 2021, 10:58 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan kasus investasi pulsa bodong dengan total kerugian Rp250 juta./ PMJ News
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan kasus investasi pulsa bodong dengan total kerugian Rp250 juta./ PMJ News //Instagram/@niadaniatynews

PR TASIKMALAYA – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) kembali dilaporkan atas kasus investasi pulsa bodong dengan total kerugian sebanyak Rp250 juta.

Sebelumnya, anak Nia Daniaty ini menjadi tersangka dan talah ditahan atas kasus penipuan perekrutan CPNS fiktif.

Anak Nia Daniaty itu kini kembali dilaporkan oleh seseorang bernama Merina, mengenai kasus investasi pulsa bodong.

Diketahui, putri Nia Daniaty ini juga dilaporkan dilaporkan atas kasus investasi pulsa bodong diungkapkan oleh kuasa hukum Merina, Herdyan Saksono pada Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: Idol KPop Song Mino WINNER Siap untuk Comeback Solo

“Klien saya dikontak Oi (Olivia Nathania) dibilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik, juga pulsa untuk mobile legend,” ujar Herdyan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Herdyan mengungkapkan, Merina dikontak anak penyanyi Nia Daniaty untuk melakukan investasi pulsa bodong tersebut pada September 2021.

“Kalau tertarik untuk investasi nanti ada pembagian seperti money game milik Oi (Olivia Nathania), bahkan yang kembalinya 100 persen," lanjutnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Menko PMK Muhadjir Effendy Imbau Masyarakat Tetap Taat Prokes

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x