3 Pelaku Mafia Tanah Milik Nirina Zubir Telah Ditahan, Polisi: 2 Orang Masih Pendalaman

- 18 November 2021, 20:20 WIB
Polisi menyampaikan bahwa 3 pelaku mafia tanah milik Nirina Zubir telah ditahan, sedangkan dua orang lainnya masih pendalaman.
Polisi menyampaikan bahwa 3 pelaku mafia tanah milik Nirina Zubir telah ditahan, sedangkan dua orang lainnya masih pendalaman. /Tangkap layar YouTube/HITZ Infotainment

Menurut Yusri, modus para tersangka kasus mafia tanah milik Nirina Zubir tersebut adalah dengan memalsukan tanda tangan.

"(Pelaku Riri Khasmita) dipercaya almarhumah (Cut Indria Martini) mengurus pembayaran PBB, saat sertifikat sudah dipegang, dia memalsukan tanda tangan dan mengubah namanya," ucap Yusri.

Nirina Zubir sendiri melaporkan kasus mafia tanah tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juli 2021, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Suho EXO Diprediksi Akan Menikah pada Februari 2021, Penggemar Dibuat Gugup

Kasus mafia tanah milik Nirina Zubir langsung ditangani oleh Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Artis Nirina Zubir sendiri juga menyempatkan hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021.

"Semua diganti atas nama dia dan suaminya, empat suratnya digadaikan ke bank, dua surat lain dijual,” kata Nirina Zubir.

Baca Juga: Buntut Ahmad Zain An Najah Ditangkap Densus 88, Tagar Bubarkan MUI Trending di Twitter

Kelima tersangka tersebut akan dipersangkakan pada pasal berlapis yaitu Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Selain itu, tersangka juga akan terjerat Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu akte dan Pasal 372 KUHP.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah