3 Pelaku Mafia Tanah Milik Nirina Zubir Telah Ditahan, Polisi: 2 Orang Masih Pendalaman

- 18 November 2021, 20:20 WIB
Polisi menyampaikan bahwa 3 pelaku mafia tanah milik Nirina Zubir telah ditahan, sedangkan dua orang lainnya masih pendalaman.
Polisi menyampaikan bahwa 3 pelaku mafia tanah milik Nirina Zubir telah ditahan, sedangkan dua orang lainnya masih pendalaman. /Tangkap layar YouTube/HITZ Infotainment

PR TASIKMALAYA – Tiga pelaku mafia tanah milik Nirina Zubir kini telah ditahan, sementara polisi menyebut dua orang lainnya masih dalam tahap pendalaman.

Penahanan pelaku mafia tanah Nirina Zubir itu pun disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus pada Kamis 18 November 2021.

“Tiga anak almarhum Cut Indria Martini (Ibu Nirina Zubir) melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan tindak pidana,” ujar Yusri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Yusri mengungkapkan, jika kelima tersangka mafia tanah milik Nirina Zubir itu terkena pasal berlapis.

Baca Juga: Prediksi Lazio vs Juventus di Serie A Liga Italia, Laga Pembuktian Sarri pada Old Lady

"Pemalsuan surat atau akta otentik, keterangan palsu, dan penggelapan serta pencucian uang terkait enam objek sertifikat hak milik," lanjutnya.

Yusri mengatakan, tiga dari lima tersangka telah ditahan dan dua orang lainnya masih pendalaman penyidik.

"Lima tersangka diamankan, tiga ditahan, dan dua masih pendalaman penyidik," katanya.

Baca Juga: Terharu Memandang Reaksi Gala Saat Melihat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Doddy Sudrajat : Pengen Nangis

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x