PR TASIKMALAYA – Nirina Zubir bersaudara menyebut mafia tanah melakukan manipulasi surat-surat tanah milik sang ibu Cut Indria Marzuki.
Nirina Zubir mengaku bila proses penipuan mafia tanah berlangsung sejak 2017 hingga 2019, baru terungkap ketika Cut Indria Marzuki tutup usia.
Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim menemukan bila aksi oknum terduga penipu tidak bekerja seorang diri.
Melainkan membentuk sindikat mafia tanah, lantaran melibatkan aktor intelektual hingga supporting.
“Sudah jelas ya yang bermain tidak cuma seorang, ada pelaku, ada aktor intelektual, dan ada supporting-nya juga,”kata Fadhlan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Hitz Infotainment pada 17 November 2021.
Fadhlan pun meyakini bahwa aksi pelaku yang bernama Riri Khasmita merupakan bagian dari sindikat mafia tanah.
“Sudah biasa menggelapkan sertifikat,” tuturnya.