Polisi Blokir Rekening ART Nirina Zubir Terduga Pelaku Mafia Tanah, Kerugian Mencapai Rp17 Miliar

- 18 November 2021, 13:27 WIB
Rekening ART Nirina Zubir terduga pelaku mafia tanah diblokir polisi yang merugi hingga Rp17 miliar.
Rekening ART Nirina Zubir terduga pelaku mafia tanah diblokir polisi yang merugi hingga Rp17 miliar. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Polisi memblokir rekening ART Nirina Zubir terduga pelaku mafia tanah yang merugi hingga Rp 17 miliar dari enam aset yang dibalik nama oleh pelaku.

Rekening tersangka Riri Khasmita, ART Nirina Zubir, diblokir Penyidik Polda Metro Jaya atas kasus mafia tanah milik keluarga artis itu.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi.

Baca Juga: Kalahkan Lesti-Billar hingga Atta-Aurel, Video Ria Ricis dan Teuku Ryan Kini Paling Banyak Ditonton

"Iya akan kita blokir," ucap Petrus pada Rabu 17 November 2021,  seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Petrus menyampaikan, proses blokir dilakukan polisi untuk mengetahui aliran dana dengan mengamankan uang yang tersisa.

"Mengamankan uang sebagai hasil kejahatan yang diduga ada di dalam rekeningnya," ujar Petrus.

Baca Juga: Sutradara Hawkeye Angkat Suara Terkait Keterkaitan Yelena Belova di Series: Pertemuan yang Bahagia

Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah Riri Khasmita, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) sendiri.

Selain itu, mantan ART Nirina Zubir juga dibantu suaminya dan beberapa pihak notaris dalam kasus mafia tanah tersebut.

"(Ada) lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujarnya.

Baca Juga: Ayah Bibi Ardiansyah Ajukan Hak Asuh Gala ke Pengadilan, Begini Respons Ayah Vanessa Angel

Nirina Zubir mengatakan, pihaknya merugi hingga Rp17 miliar atas kasus mafia tanah oleh ART dan oknum notaris tersebut.

"Kurang lebih Rp17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri," ucap Nirina Zubir di Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Nirina Zubir menjelaskan, terduga tersangka Riri Khasmita bekerja sebagai ART untuk ibu Nirina Zubir yang sudah berusia lanjut.

Baca Juga: Terkait Siapa yang Akan Mendapatkan Hak Asuh Gala Sky, Ayah Vanessa Angel Buka Suara: untuk Kebaikan …

"Timbal balik yang diberikan adalah memalsukan surat ibu saya yang dikira hilang," kata Nirina Zubir.

Nirina Zubir mengungkapkan, setelah menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya, ternyata sudah berpindah tangan dengan tidak sepatutnya.

Lima tersangka dipersangkakan pada pasal berlapis Pasal 378, 372 dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x