Bukan Cuma Kasus Pemerkosaan, Kris Wu Kini Terjerat Utang Bank dan Dituntut Bayar Denda Rp133 Miliar!

- 15 November 2021, 17:30 WIB
Masih mendekam di penjara untuk menunggu peradilan kasus pemerkosaan, Kris Wu dilaporkan terjerat utang bank serta dituntut bayar denda.
Masih mendekam di penjara untuk menunggu peradilan kasus pemerkosaan, Kris Wu dilaporkan terjerat utang bank serta dituntut bayar denda. /Instagram.com/@kriswu

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Apakah Kamu Seorang yang Optimis atau Pesimis dari Pilihan Hewan Berikut Ini

Juga sejumlah brand kenamaan dunia yang kabarnya juga bergabung untuk menuntut ganti rugi dari rapper yang baru saja berulang tahun ke-31 di tanggal 6 November kemarin.

Untuk permasalahan finansial, Kris Wu mungkin bisa menyelesaikannya dengan membayar ganti rugi.

Akan tetapi untuk kasus pemerkosaan puluhan gadis belia yang menyeret namanya, Kris Wu bisa dijerat pasal berlapis.

Baca Juga: Berharap Segera Hamil, Jessica Iskandar Bahagia Pamer Test Pack Bareng Vincent Verhaag: El Barack Dapat Adik!

Hukuman yang akan diterima Kris Wu atas kasus pemerkosaan hingga kini masih belum diputuskan.

Akan tetapi prediksi hukuman yang bakal dijatuhkan pengadilan Beijing kepada Kris Wu adalah minimal 10 tahun penjara hingga kurungan seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: MIN NEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah