PR TASIKMALAYA – Sejak bulan lalu, Kris Wu sudah resmi menjadi tahanan di Penjara Chaoyang, Beijing.
Kris Wu dipenjara karena atas kasus pemerkosaan terhadap sejumlah wanita.
Dan saat ini, Kris Wu hanya tinggal menunggu jadwal persidangannya saja.
Menariknya, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Hype, mantan member EXO tersebut resmi ditahan, keluarganya malah sibuk mengamankan aset.
Cara mengamankannya tidak lain dengan memindahkan sejumlah aset milik artis bernama asli Wu Yifan tersebut dari Tiongkok ke Kanada.
Kekayaan Kris Wu sendiri ditaksir mencapai 1,33 triliun Yuan (sekitar Rp2,9 kuadriliun).
Baca Juga: Ungkap Sosok Calon Suami Ria Ricis hingga Nuansa Pernikahannya, Rakesh: Colour Tone Anggun
Pihak keluarga yang bertugas mengamankan aset Kris Wu dilaporkan bernama Wu Lin.