PR TASIKMALAYA - Ayah Bibi Ardiansyah mengaku tidak akan merasa puas dengan seberat apapun hukuman Joddy, setelah terbukti bersalah atas kematian Vanessa Angel dan sang anak.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Joddy telah ditetapkan menjadi tersangka, atas meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Joddy pun dijerat dengan dua pasal sekaligus (pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, dengan ancaman enam tahun penjara, serta pasal 311 ayat 5 UU LLAJ, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 24 juta).
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 12 November 2021: Taurus akan Ada yang Terungkap, Cancer Menyerahlah!
Menanggapi hal tersebut, Faisal mengatakan bahwa dirinya menyerahkan seluruh proses hukum atas meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, kepada pihak kepolisian.
"Itu pulangkan ke hukum, pihak kepolisian yang lebih tahu, kita enggak mengintervensi (campur tangan)," ujar ayah Bibi Ardiansyah.
Faisal juga mengatakan bahwa seberat apapun Joddy dihukum, itu tidak akan mengeringkan luka mendalam keluarga yang ditinggalkan.
"Jadi bagi kita dia (Joddy) dihukum berat atau dihukum ringan, kan enggak memuaskan juga," ucap Faisal sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Intens Investigasi yang diunggah pada 12 November 2021.
"Apa sih yang puas sekarang? Anak kita sudah hilang," lanjut Ayah Bibi Ardinsyah.