Resmi Jadi Tersangka, Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara di Rutan Jombang

- 11 November 2021, 16:37 WIB
Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel resmi menjadi tersangka, ancaman hukumannya adalah penjara 12 tahun.
Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel resmi menjadi tersangka, ancaman hukumannya adalah penjara 12 tahun. /Kolase foto Instagram @tubagusjoddy dan @vanessaangelofficial

PR TASIKMALAYA – Tubagus Joddy resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan hukuman penjara 12 tahun.

Tubagus Joddy yang merupakan sopir dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut kini dimasukkan ke rumah tahanan (rutan) Polres Jombang.

Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Tubagus Joddy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Terancam 12 Tahun Penjara

Atas pelanggaran tersebut, Tubagus Joddy kini diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Kabar Tubagus Joddy yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim.

“Iya dia (Tubagus Joddy) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 11 November 2021.

Baca Juga: Orang Tua Tubagus Joddy Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Keseharian Sopir Vanessa Angel Terungkap

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengantongi beberapa bukti atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

“Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam, tapi kendaraan yang dikemudikan tersangka di atas 100 km/jam,” ujarnya.

Selain itu, pihak penyidik kepolisian juga memiliki bukti pendukung lainnya.

Baca Juga: Fakta Baru Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Shandy Purnamasari: Masih Belajar Nyetir..

Bukti tersebut berupa rekaman video viral Instagram Story Tubagus Joddy saat mengemudi dengan kecepatan tinggi.

Bahkan berdasarkan keterangan yang diberikan pihak kepolisian, video tersebut diambil Tubagus Joddy saat kendaraan melaju pada kecepatan 190 km/jam.

Lebih lanjut, Tubagus Joddy kini sudah ditahan di Polres Jombang.

Baca Juga: Bongkar Sosok Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Ketua RT: Orang Tuanya Konsultan

“Iya, yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang,” ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan pada 4 November 2021.

Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jawa Timur.

Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah diperkirakan mengalami kecelakaan pada pukul 12.36 WIB, Kamis, 4 November 2021.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah