Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Tubagus Joddy Kini Ditahan di Rutan Polres Jombang!

- 11 November 2021, 16:58 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di Rutan Jombang.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di Rutan Jombang. //Instagram/@tubagusjoddy

 

PR TASIKMALAYA - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy menjadi tersangka kasus kecelakaan maut dan telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Jombang.

Soal kasus Tubagus Joddy ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Kamis, 11 November 2021.

"Iya, yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Gatot merujuk pada Tubagus Joddy, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Burung Gagak Dijadikan Tentara Ratu Elizabeth II, Ini 5 Tradisi Unik yang Masih Dijalankan Kerajaan Inggris

Tubagus Joddy ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.

“Iya, dia (Tubagus Joddy) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan,” ujar Gatot pada Kamis, 11 November 2021.

Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga: Daftar Nominasi BWF Player of The Year Award 2021, Ada Greysia Polii-Apriyani Rahayu hingga Leani Ratri Oktila

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah