Inginkan Supir Vanessa Angel Mendapat Pasal Berlapis, Milano Lubis: Kecepatan Segitu Main Handphone

- 7 November 2021, 13:25 WIB
Milano Lubis berharap Joddy yang menjadi supir saat kecelakaan hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mendapatkan hukuman.
Milano Lubis berharap Joddy yang menjadi supir saat kecelakaan hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mendapatkan hukuman. /kolase tangkapan layar YouTube Seleb Oncam News dan Instagram @vanessaangelofficial

PR TASIKMALAYA - Kepergian Vanessa Angel dengan Bibi Andriansyah menjadi sebuah pukulan keras bagi banyak orang.

Milano Lubis rekan sekaligus yang sempat menjadi pengacara Vanessa Angel menuturkan jika sang supir harus dihukum dengan sangat berat.

Milano Lubis melihat adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh supir Vanessa Angel bernama Joddy tersebut hingga membuat orang lain kehilangan nyawanya.

Baca Juga: Meski Hamil Bilqis Tanpa Suami, Ayu Ting Ting Sebut Ayah Rozak Selalu Siaga Saat Dirinya Ngidam

Bahkan Milano Lubis menerangkan jika supir dari Vanessa Angel membawa mobil tersebut dengan kecepatan hampir mencapai 200 KM per jam.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News yang dibagikan pada 7 November 2021, Milano Lubis melihat jika peraturan telah dilanggar oleh supir Vanessa Angel yang bernama Joddy.

"Apapun alasannya, itu tetap dia telah melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Parodikan Pasangan Crazy Rich Malang, Netizen Dibuat Tertawa

"Dengan dia posting aja itu sudah salah, kan enggak boleh itu. Sudah peraturan lalu lintas enggak boleh merokok, enggak boleh main handphone," sambungnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Seleb Oncam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x