Rachel Vennya Minta Maaf Gegara Kabur dari Karantina, Niko Al Hakim Berikan Pesan Ini

- 4 November 2021, 08:15 WIB
Mantan suami Rachel Vennya, Niko Al Hakim memberikan sebuah pesan usai mantan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina.
Mantan suami Rachel Vennya, Niko Al Hakim memberikan sebuah pesan usai mantan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. /Kolase foto Instagram.com/@rachelvennya/@okintph

PR TASIKMALAYA - Mantan suami Rachel Vennya, Niko Al Hakim memberikan pesan usai mantan istrinya itu ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Rachel Vennya baru-baru ini mengunggah permintaan maafnya lewat Instagram dan Niko Al Hakim ikut berkomentar.

Niko Al Hakim memberi emotikon semangat pada Rachel Vennya yang tengah terseret kasus kabur karantina tersebut.

Baca Juga: Sama-Sama Artis Top, Inul Daratista Akui Minder Diundang Ashanty Gegara Ini: Saking Nggak Pede

Komentar Niko Al Hakim tersebut hingga berita ini dibuat sudah di-likes sebanyak 25.622 orang.

Netizen kemudian ikut meramaikan tanggapan Niko Al Hakim tersebut.

"Ah ayah," tulis akun @salloee.

Baca Juga: Jadwal TV di MNC TV, RCTI dan Trans 7 Besok, 4 November 2021: Ada Warkop Spesial

"@okintph makasih Ayah sudah selalu ada buat Buna," tulis akun @jusnijayanti.

Tidak hanya Niko Al Hakim, teman-teman Rachel Vennya yang lainnya ikut memberikan dukungan pada ibu dua anak itu.

Youtuber Arief Muhammad memberikan semangat pada Rachel Vennya.

Baca Juga: Deepawali, Festival Lentera Umat Hindu India di Tengah Pandemi Covid-19, Akankah Angka Kasus Naik Lagi?

Arief Muhammad berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk Rachel Vennya.

"Semua manusia bisa buat kesalahan. Semoga banyak belajar dari yang kemarin, Rachel," tulis Arief Muhammad pada 3 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @rachelvennya.

Kemudian penyanyi Rossa mendoakan Rachel Vennya agar selalu sehat.

Baca Juga: Kenali Gejala Penyakit Gagal Ginjal dan Cara Pengobatannya Berikut Ini

Niko Al Hakim memberikan dukungan moril pada mantan istrinya, Rachel Vennya yang saat ini sedang tersandung kasus kabur karantina.
Niko Al Hakim memberikan dukungan moril pada mantan istrinya, Rachel Vennya yang saat ini sedang tersandung kasus kabur karantina. Tangkapan layar Instagram.com/@rachelvennya

Menurutnya, mengakui kesalahan bukanlah hal yang mudah.

"Sehat selalu Rachel. Kita semua banyak salah, tapi mampu mengakui kesalahan itu bukan sesuatu yang mudah," tulis Rossa.

Baca Juga: Suhu Tjoeng Beberkan Ramalan yang Ditujukan untuk Billy Syahputra, Memberikan Peringatan Keras: Hati-Hati...

Rossa berharap kasus hukum yang menimpa Rachel Vennya bisa berjalan dengan baik.

"Semoga lancar dan baik semua jalannya ya," lanjut Rossa.

Lalu, Denny Sumargo mendoakan Rachel Vennya agar bisa melewati hari-hari ke depannya yang tidak mudah.

Baca Juga: Hanna Kirana Diungkap Lakukan Hal Ini saat Mengalami Firasat akan Meninggal, Sang Ibu: Seharinya...

"Doaku menyertai, melewati ini kamu akan diperbarui banyak hal, tetap positif," tulis Denny Sumargo.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina oleh kepolisian.

Tak hanya Rachel Vennya, Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnisa, dan satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Britney Spears Tunda Pernikahannya dengan Sam Asghari Karena Hal Ini

Rachel Vennya dibantu oleh dua orang oknum TNI untuk kabur dari karantina yang berlangsung di RSDC Wisma Atlet.

Saat itu, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya sedang menjalani karantina usai perjalanan dari Negeri Paman Sam.

Atas kasusnya itu, Rachel Vennya terjerat Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Baca Juga: Link Nonton Now We Are Breaking Up, Drakor SBS Terbaru Song Hye Kyo dan Jang Ki Yong

Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya terancam hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta..***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @rachelvennya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah