Kasus Rachel Vennya Penuhi Unsur Pidana, Kekasih Salim Nauderer Terancam Kurungan Penjara

- 1 November 2021, 19:32 WIB
Penyelidikan kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina terus berlanjut, kini kekasih Salim Nauderer itu terancam hukuman penjara.
Penyelidikan kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina terus berlanjut, kini kekasih Salim Nauderer itu terancam hukuman penjara. //Instagram.com/@rachelvennya//Instagram.com/@rachelvennyaa

Terkait pasal yang disangkakan kepada selegram Rachel Vennya ini jelas Yusri Yunus, sejauh ini soal Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit.

Dimana dalam kasus ini, selegram Rachel Vennya terancam hukuman satu (1) tahun penjara.

Baca Juga: Soal Kepergian Cristiano Ronaldo dari Juventus, Allegri: Kami Tidak Punya Kesempatan untuk Menggantikannya

“Persangkaannya pada Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit, dan ancamannya hukuman satu tahun penjara," jelas dia.

Sementara itu, kuasa hukum selegram Rachel Vennya yakni, Indra Raharja memastikan kliennya akan kooperatif dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Artinya, Rachel Vennya dipastikan akan taat, patuh dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan nanti.

Baca Juga: Fiersa Besari Terima DM Dicap Sombong hingga Diminta Potong Gundul: Mending Kita Edukasi

“Klien saya akan kooperatif dengan kepolisian. Rachel Vennya siap mengikuti proses hukum, taat dan patuh,” kata Indra Raharja.

Untuk diketahui kedatangan Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya hari ini (Senin, 1 November 2021) untuk memenuhi panggilan penyidik.

Kedatangan Rachel Vennya di Polda Metro Jaya merupakan pemeriksaannya yang kedua terkait kasus kabur dari proses karantina.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah