Kasus Rachel Vennya Penuhi Unsur Pidana, Kekasih Salim Nauderer Terancam Kurungan Penjara

- 1 November 2021, 19:32 WIB
Penyelidikan kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina terus berlanjut, kini kekasih Salim Nauderer itu terancam hukuman penjara.
Penyelidikan kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina terus berlanjut, kini kekasih Salim Nauderer itu terancam hukuman penjara. //Instagram.com/@rachelvennya//Instagram.com/@rachelvennyaa

PR TASIKMALAYA - Kasus Rachel Vennya yang kabur dari proses karantina masih berjalan hingga saat ini.

Rachel Vennya pun sudah diperiksa kembali di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021.

Sayangnya, saat tiba di Polda Metro Jaya Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Baca Juga: Dua Tahun Bergabung, Mikel Arteta Bawa Perubahan terhadap Arsenal

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kasusnya Rachel Vennya sudah gelar perkara.

Hasil dari proses gelar perkara dalam kasusnya Rachel Vennya ini menyimpulkan unsur pidananya sudah terpenuhi.

Selanjutnya kata Yusri Yunus, kasus Rachel Vennya ini akan dinaikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Selalu Diam Ketika Dituduhkan Hal Negatif, Lesti Kejora: Jahat itu Enggak Harus Dibalas Jahat

“Jadi, kita (Penyidik Polda Metro Jaya) sudah menaikkan (kasusnya Rachel Vennya) ke penyidikan,” tutur Yusri Yunus dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, diunggah pada Senin, 1 November 2021.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x