Kasus Rachel Vennya yang Diduga Kabur dari Karantina Telah Naik ke Tingkat Penyidikan, Ini Ancaman Hukumannya

- 27 Oktober 2021, 21:40 WIB
Kasus Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet kini telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
Kasus Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet kini telah naik statusnya ke tingkat penyidikan. /instagram.com/rachelvennya.

PR TASIKMALAYA - Kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet masih berlanjut.

Saat ini, status perkara Rachel Vennya terkait dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet, telah naik ke tingkat penyidikan.

Naiknya status perkara Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet ini, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: November Akan Jadi Bulan Hebat untuk 3 Zodiak Berikut Ini, Salah Satunya Sagitarius

Dijelaskan bahwa penyelidikan dan proses klarifikasi dari Rachel Vennya, dengan beberapa saksi lain yang terkait kasus dugaan kabur dari karantina Wisma Atlet, telah berjalan.

"Klarifikasi penyelidikan sudah jalan, kami juga sudah klarifikasi saudari RV dengan beberapa saksi lain," ujar Yusri Yunus, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dari hasil gelar perkara, kasus Rachel Vennya ini pun telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: WHO Sebut Krisis Covid-19 Masih Jauh dari Kata Selesai

"Pagi tadi sudah gelar perkara dan hasilnya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah