Tanggapi Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Begini Penjelasan MUI

- 10 Oktober 2021, 13:10 WIB
MUI menjelaskan terkait pernikahan siri antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yag disebut sebagai pembohongan publik.
MUI menjelaskan terkait pernikahan siri antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yag disebut sebagai pembohongan publik. /Kolase Instagram.com/@rizkybillar dan tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi

"Akad yang pertama, jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah," ucap Asrorun, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, lewat unggahan video di channel YouTube Intens Investigasi, 9 Oktober 2021.

"Dengan kedudukan hukum sah secara syar'i, maka dia boleh hubungan badan, dia memiliki tanggung jawab nafkah," tambahnya.

Baca Juga: Kode Redeem ‘FF’ Free Fire Terbaru, 10 Oktober 2021, Beserta Cara Menukarkannya: Skin Senjata Menanti!

Yang dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora pada saat ijab kabul yang keduanya kalinya bukanlah suatu kesalahan.

Bahkan Asrorun mengizinkan pasangan yang sudah nikah siri dapat melakukan kembali menikah resmi di KUA.

Agar nantinya pasangan tersebut dapat memiliki dokumen terkait pernikahannya yang tercatat di Negara.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Hari Minggu 10 Oktober 2021: Ayo Klaim Segera dan Menangkan Hadiah Menarik!

Ia dengan tegas mengucapkan bahwa pernikahan Leslar tidak ada sama seklai indikasi kebohongan publik.

“Untuk kepentingan proses perolehan buku nikah, itu tidak menghapus keabsahan sebelumnya," ucap Asrorun.

"Artinya begitu ada nikah siri, kemudian ada nikah lagi di hadapan PPN (Pegawai Pencatatan Nikah-red), itu bukan pembohongan publik," tambah Asrorun.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x