Soal Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang Dilakukan Dua Kali, Gus Miftah: Kalau Saya...

- 8 Oktober 2021, 09:36 WIB
Gus Miftah tanggapi soal akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dilakukan dua kali.
Gus Miftah tanggapi soal akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dilakukan dua kali. /Tangkapan layar Youtube Gus Miftah

Baca Juga: DPR RI Sahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Ini Kata Sri Mulyani

Itu karena menurutnya semua syarat, rukun, serta tata cara nikah siri telah dipenuhi Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Selanjutnya, menurut Gus Miftah, Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya perlu menyerahkan dokumen nikah siri ke Kantor Urusan Agama (KUA) agar pernikahannya menjadi sah di mata negara.

"Syarat, rukun, tata cara, semuanya sama. Jadi, kalau pertanyaan tentang nikah sirinya, ya, sah-sah saja. Nggak ada masalah," ujar Gus Miftah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment yang diunggah pada 7 Oktober 2021.

"Kalau pengalaman saya menikah siri orang biasanya dokumen yang kita bawa itu cukup kita serahkan ke KUA. Ini kemudian didaftarkan menjadi sah secara Kantor Urusan Agama (KUA)," terangnya.

Baca Juga: Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Akan Terjadi, Denny Darko Minta Masyarakat Mewaspadai Hal Ini

Mengenai akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Gus Miftah pun mengungkapkan pendapatnya.

Menurut Gus Miftah, akad nikah yang dilakukan dua kali itu tidak apa-apa.

Ulama tertentu pun disebutnya memperbolehkan akad nikah yang dilakukan lebih dari sekali.

Namun, secara pendapatnya pribadi, ia menghindari hal itu sebab khawatir akad nikah dua kali tersebut dianggap tajdidun nikah atau memperbaharui nikah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah