Gugatan Amalia Fujiawati Ditolak Majelis Hakim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Bambang Pamungkas

- 25 September 2021, 17:46 WIB
Gugatan Amalia Fujiawati soal asal-usul anak ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, begini tanggapan kuasa hukum Bambang Pamungkas.
Gugatan Amalia Fujiawati soal asal-usul anak ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, begini tanggapan kuasa hukum Bambang Pamungkas. /Instagram.com/@bepe20

PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan putusan terkait gugatan Amalia Fujiawati pada Bambang Pamungkas.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh gugatan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas.

Diketahui, gugatan Amalia Fujiawati pada Bambang Pamungkas tersebut tentang perkawinan dan status anak.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kapan Kamu akan Menemukan Cinta? Jawabannya Terungkap dari Memilih Gambar Pasangan

Sementara itu, kuasa hukum Bambang Pamungkas, Z Khazanul, S.H mengatakan bahwa proses putusan tersebut memakan waktu lebih lama.

"Baru kita terima Kamis, 23 September 2021 karena memang sidangnya sidang e-court jadi kita menunggu lamanya karena nggak ada sidang offline," kata Khazanul pada 24 September 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Seleb Oncam News.

Pihaknya menyatakan bahwa putusan majelis hakim tersebut adalah putusan yang baik.

Baca Juga: Dituding Mulai Renggang dengan Aurel Hermansyah, Ashanty Beberkan Alasannya: Mungkin Aku Salahnya...

"Putusannya menurut kami putusan yang baik. Menolak gugatan dari penggugat (Amalia Fujiawati)," lanjut Khazanul.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Seleb Oncam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x