Baca Juga: Kecewa Gym Masih Tutup, Deddy Corbuzier: Apa Nggak Boleh Sehat?
Terkait putusan majelis hakim, Khazanul ditanya soal tes DNA yang pernah dilakukan oleh Amalia Fujiawati.
Kuasa hukum Bambang Pamungkas tersebut menerangkan bahwa hasil tes DNA tersebut tidak pernah disampaikan ke pengadilan.
"Tes DNA yang pernah disampaikan di media itu tidak pernah disampaikan ke pengadilan," ungkap Khazanul.
Menurut penuturan Amalia Fujiawati, hasil tes DNA tersebut menjadi bukti kuat bahwa Bambang Pamungkas adalah ayah dari anak-anaknya.
Namun, Khazanul mengaku bahwa hasil tes DNA tersebut tidak ada saat proses persidangan.
"Makanya dalam pertimbangannya disampaikan bahwa tidak ada pengajuan tes DNA. Hasil tes DNA itu tidak pernah dibawa ke persidangan," tandas Khazanul.***