Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, RM BTS Sumbangkan Rp1,2 Miliar ke Museum Demi Budaya Membaca Buku Seni
Menurut Ahmad Ramzy, masih terdapat sisa Rp70 juta yang belum dibayarkan kepada pihak Samira Barayud.
Terkait adanya dugaan ancaman saat penagihan tersebut, Medina Zein akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP juncto UU ITE.
"Kita sebenarnya sudah berkomunikasi tapi malah pengancaman yang diterima. Ini kita persangkakan di Pasal 335 KUHP juncto UU ITE," jelas Ramzy.***