Medina Zein Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pengancaman Saat Ditagih Hutang

- 17 September 2021, 16:30 WIB
Medina Zein dilaporkan ke polisi, berkaitan dengan kasus dugaan pengancaman saat dirinya ditagih hutang.
Medina Zein dilaporkan ke polisi, berkaitan dengan kasus dugaan pengancaman saat dirinya ditagih hutang. /Instagram/@medinazein

"Yang tiket itu ditalangi oleh suaminya mba Samira sejumlah Rp240 juta yang kemudian diberikan cek olehnya (Medina Zein) namun tidak bisa dicairkan" kata Ahmad Ramzy dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEws pada 17 September 2021.

Ketika pihak pemberi pinjaman uang akan melakukan penagihan, pihak dari Medina Zein justru melontarkan ancaman.

Baca Juga: Rizki DA Akui Pernah Settingan dengan Lesti Kejora: untuk Konten

"Dilakukan penagihan namun terdapat ucapan pengancaman yang dilontarkan Medina Zein," ujarnya.

Samira Basayun mengungkapkan bahwa sejumlah ancaman dikeluarkan oleh Medina Zein melalui media elektronik.

"Ancamannya seperti 'siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal Indomie untuk ditahan, siap-siap makan nasi kering. Barang bukti ancaman melalui screenshot via WhatsApp dan DM Instagram," terangnya.

Baca Juga: Jadwal dan Kelengkapan yang Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tasikmalaya

Dirinya menjelaskan bahwa Medina Zein berjanji untuk mengembalikan pinjaman tersebut tahun 2018.

"Janjinya dikembalikan tahun 2018," kata Samira Basayud.

Medina Zein sebelumnya telah membayarkan pinjaman tersebut namun belum seluruhnya lunas.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah