Medina Zein Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pengancaman Saat Ditagih Hutang

- 17 September 2021, 16:30 WIB
Medina Zein dilaporkan ke polisi, berkaitan dengan kasus dugaan pengancaman saat dirinya ditagih hutang.
Medina Zein dilaporkan ke polisi, berkaitan dengan kasus dugaan pengancaman saat dirinya ditagih hutang. /Instagram/@medinazein

PR TASIKMALAYA - Nama Medina Zein belakangan menjadi sorotan terkait kasusnya dengan sejumlah selebriti.

Kali ini Medina Zein harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan dengan dugaan pengancaman.

Samira Bayasut yang merupakan pebisnis dan pemilik usaha umrah melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Apa yang Diungkap Kuku Anda Mengenai Kesehatan Menurut Dokter, Salah Satunya Bintik Putih

Medina Zein dilaporkan terkait dugaan adanya pengancaman ketika ditagih hutang umrah jamaahnya pada tahun 2018 silam.

Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum dari Samira Bayasud memberikan penjelasan mengenai kasus tersebut.

Suami dari Samira Bayasud telah meminjamkan uang untuk jemaah umrah dari agen travel Medina Zein untuk tiket pemberangkatan.

Baca Juga: Penyebar Video Berisi Hutang Atta Halilintar Telah Diamankan Kepolisian

Pihak dari Medina Zein kemudian memberikan cek namun cek tersebut tidak bisa dicairkan dananya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x