Setelah itu pilih menu pendaftaran online. Pilih opsi perpanjangan SIM A.
Setelahnya, isi formulir pendaftaran yang terdiri dari informasi pribadi pemohon mulai KTP, nama, tinggi, berat badan, alamat, dan data penting lainnya.
Menurut Perpu Nomor 60/2016, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu.***