Usai mengurus perpanjangan SIM A miliknya tersebut, Vanessa Angel langsung berswafoto bersama Kapolres Depok, Imran E Simanjuntak ditemani Bibi Ardiansyah.
“Terima kasih untuk keramah tamahannya hari ini YTH bapak Kapolres Depok, bapak Imran E Simanjuntak. Sehat selalu bapak,” kata Vanessa Angel dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram pribadinya pada Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: Koes Hendratmo Meninggal Dunia, Inul Daratista: Syurga Buatmu Om
Anda juga ingin memperpanjang SIM A seperti yang dilakukan Vanessa Angel? Caranya sangat mudah.
Berikut ini syarat untuk memperpanjang SIM A kendaraan pribadi Anda:
1. SIM A lama untuk proses perpanjangan masa berlaku
Baca Juga: Kembali Digelar di Korea, Mnet Asian Music Awards 'MAMA' 2021 Umumkan Tanggal Perhelatan
2. Fotokopi SIM A dan KTP sebanyak dua lembar. KTP untuk WNI, sedang untuk WNA (Warga Negara Asing) bisa meminta dokumen pengantar dari pihak keimigrasian
3. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dokter rumah sakit
4. Mengisi formulir perpanjangan masa berlaku SIM A