Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Temukan Barang Bukti Tambahan Selain Handphone

- 6 Agustus 2021, 08:27 WIB
Disc jockey (DJ) Dinar Candy terancam denda Rp5 miliar akibat protes perpanjangan PPKM menggunakan bikini.
Disc jockey (DJ) Dinar Candy terancam denda Rp5 miliar akibat protes perpanjangan PPKM menggunakan bikini. /Instagram.com/@dinar_candy

Sejauh ini, Dinar Candy tidak ditahan oleh kepolisian meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Azis.

Baca Juga: Tidak Mau Lagi Jumpa Aldi Taher, Dinar Candy: Sudah Angkat Tangan

Meskipun tidak ditahan, Azis juga menegaskan bahwa Dinar Candy tetap wajib lapor.

Sebelumnya diketahui bahwa Dinar Candy melakukan aksi protes atas kebijakan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang.

Dinar Candy mengaku tertekan dengan kebijakan perpanjangan PPKM tersebut.

Baca Juga: Risi dengan Tingkah Laku Aldi Taher, Dinar Candy: Aku Block!

Dalam video yang berurasi singkat itu, terlihat Dinar Candy yang memakai bikini warna merah dengan membawa sebuah papan yang bertuliskan aspirasinya.

"Saya stress karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy pada 4 Agustus 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @dinar_candy.

Aksi nekat Dinar Candy itu mendapat sorotan dari netizen, sampai akhirnya dia dipanggil polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Intens Investigasi Instagram @dinar_candy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah