Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Temukan Barang Bukti Tambahan Selain Handphone

- 6 Agustus 2021, 08:27 WIB
Disc jockey (DJ) Dinar Candy terancam denda Rp5 miliar akibat protes perpanjangan PPKM menggunakan bikini.
Disc jockey (DJ) Dinar Candy terancam denda Rp5 miliar akibat protes perpanjangan PPKM menggunakan bikini. /Instagram.com/@dinar_candy

Baca Juga: Mengaku 'Bucin' Saat Pacaran, Dinar Candy: Aku Pernah Kasih Mobil

Menurut keterangan Azis, ada barang bukti tambahan selain handphone, yaitu kelengkapan alat bukti. 

"Ada, kelengkapan alat bukti pasti ada karena menggunakan media sosial, handphone, kemudian ada saksi di TKP yang tidak hanya dari saudari DC," beber Azis.

"Kemudian ada keterangan ahli, ada ahli di bidang kesusilaan, budaya, dan sebagainya," tambah Azis.

Baca Juga: Miris! Tertangkap Kamera, Dinar Candy Alami Pelecehan di Tengah Syuting Acara TV

Ditanya soal motif aksi tersebut, Azis mengaku masih mendalami hal tersebut.

"Motif sedang didalami, yang jelas apa pun yang dilakukan di Indonesia ada norma dan etika," ungkap Azis.

Menurut pihaknya, apa yang dilakukan Dinar Candy ini melanggar norma budaya dan agama.

Baca Juga: Dinar Candy Tolak Berjodoh dengan Aldi Taher, Dewi Perssik Justru Beri Restu: Nggak Ada Bekas-bekasan

"Tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama," jelasnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Intens Investigasi Instagram @dinar_candy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah