Selebgram Herlin Kenza Tak Terima Disudutkan Akibat Kasus Kerumunan PPKM, Netizen: Sudah Minta Maaf Belum?

- 30 Juli 2021, 18:37 WIB
Setelah ditetapkan tersangka kerumunan saat PPKM, Selebgram Herlin Kenza mengaku banyak disudutkan oleh netizen.
Setelah ditetapkan tersangka kerumunan saat PPKM, Selebgram Herlin Kenza mengaku banyak disudutkan oleh netizen. /Instagram.com/@herlinkenza

PR TASIKMALAYA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini Selebgram Herlin Kenza mengunggah video terbarunya di Instagram @herlinkenza.

Herlin Kenza tampak mengungkapkan kegelisahannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di tengah PPKM.

Dalam unggahannya itu, Herlin Kenza merasa disudutkan oleh netizen akibat kasus kerumunan saat PPKM tersebut.

Baca Juga: Selebgram Herlin Kenza Banjir Hujatan Netizen Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelanggar PPKM

Herlin Kenza mengungkapkan bahwa dia sudah menggandeng kuasa hukum Razman Arif Nasution untuk menyelesaikan kasus hukumnya terkait pelanggaran PPKM.

Razman Arif Nasution sehari sebelumnya sudah memberikan klarifikasi soal kasus yang menimpa Herlin Kenza tersebut.

"Giliran klarifikasi dari pengacara saya @razmannasution kalian nggak up," tulis Herlin Kenza dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @herlinkenza pada 30 Juli 2021.

Baca Juga: Selebgram Herlin Kenza Dipanggil Polisi Usai Picu Kerumunan Saat PPKM: Aku Tahu Aku Salah

Herlin Kenza merasa tidak terima karena dia disudutkan banyak pihak akibat kasus ini.

Dia menerangkan bahwa dalam kasus tersebut tidak hanya dia saja yang terlibat.

"Giliran saya dirugikan kalian berbondong-bondong menjatuhkan saya! Padahal di sini bukan saya saja yang salah. Tapi banyak pihak-pihak yang terlibat," tutur Herlin Kenza.

Baca Juga: Chef Arnold Jadikan Guyonan Kebijakan Makan 20 Menit Saat PPKM, Teddy Gusnaidi: Jangan Bercanda Ini Soal Nyawa

Selebgram Herlin Kenza merasa tersudutkan setelah ditetapkan tersangka kasus kerumunan PPKM.
Selebgram Herlin Kenza merasa tersudutkan setelah ditetapkan tersangka kasus kerumunan PPKM. Tangkapan layar Instagram.com/@herlinkenza

Herlin Kenza mengungkapkan bahwa dia hanya menjalankan pekerjaannya. Dia pun mempertanyakan sang pemilik toko yang mengundangnya.

"Saya diundang. Saya hanya menjalankan pekerjaan saya dengan baik," lanjut Herlin Kenza.

Baca Juga: Akui Bisnis Gymnya Rugi Sampai Ratusan Juta Gegara PPKM, Deddy Corbuzier: Mau Gimana Lagi

"Yang saya pertanyakan, pemilik toko ke mana? Kenapa tidak dihujat?," tanya Herlin Kenza.

Unggahan Herlin Kenza itu mendapat berbagai respon dari netizen.

Salah seorang netizen bertanya apakah Herlin Kenza sudah meminta maaf atas kerumunan yang ditimbulkan.

Baca Juga: Ahli Pencernaan Ungkap Pesan Moral Pembatasan Makan di Tempat Selama 20 Menit saat PPKM Level 4: Nggak Boleh..

"Sudah minta maaf belum?," tulis akun @lytiamiranda_.

Sementara itu, kuasa hukum Herlin Kenza, Razman Arif Nasution mengatakan dia dan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Namun, Razman Arif Nasution merasa heran karena polisi begitu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Perjalanan Selama PPKM, Alvin Lie: Diskriminatif Hancurkan Industri Transportasi Udara

Kuasa hukum Selebgram Herlin Kenza, Razman Arif Nasution memberikan klarifikasi soal status hukum kliennya.
Kuasa hukum Selebgram Herlin Kenza, Razman Arif Nasution memberikan klarifikasi soal status hukum kliennya. Tangkapan layar Instagram.com/@razmannasution

"Saya ingin sampaikan bahwa posisi saudari Herlin Kenza sebagai seorang public figure sampai hari ini dalam konteks hukum disebut presumption of innocent, yaitu praduga tidak bersalah," kata Razman dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @razmannasution pada 28 Juli 2021.

Menyangkut status tersangka Herlin Kenza itu, Razman menyampaikan beberapa hal.

Baca Juga: Gelar Hajatan di Tengah PPKM, Anggota DPRD Banyuwangi ini Didenda Rp500 ribu, Netizen: PKL Aja Rp5 Juta

"Beliau menjelaskan kepada saya bahwa beliau telah taat dan patuh pada hukum. Saudari Herlin telah memenuhi panggilan dari Polresta Lhokseumawe," lanjut Razman. 

"Beliau sangat menyesalkan bahwa setelah pemeriksaan kedua sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Razman.

Menurut Razman, saksi-saksi lain perlu diperiksa dalam kasus kerumunan yang ditimbulkan kliennya itu.

Baca Juga: Tidak Memenuhi Syarat, 20.936 Penumpang Ditolak Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4

Pada kesempatan itu, Razman berharap tidak ada justifikasi terhadap kliennya karena belum diadili oleh pengadilan.

"Saya meminta klien saya untuk taat hukum, tetapi tidak boleh ada kriminalisasi," tandas Razman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus kerumunan akibat kedatangan selebgram Herlin Kenza ini sempat viral di media sosial pada pertengahan Juli lalu.

Baca Juga: Tanggapi Kebijakan PPKM Level 4 Soal Waktu Makan 20 Menit, Chef Arnold: Waiters Latihan Jadi Juri MasterChef

Setelah diperiksa Polresta Lhokseumawe selama 8 jam, akhirnya Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka bersama pemilik toko grosir yang berinisial KS.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @herlinkenza Instagram @razmannasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x