PR TASIKMALAYA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini Selebgram Herlin Kenza mengunggah video terbarunya di Instagram @herlinkenza.
Herlin Kenza tampak mengungkapkan kegelisahannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di tengah PPKM.
Dalam unggahannya itu, Herlin Kenza merasa disudutkan oleh netizen akibat kasus kerumunan saat PPKM tersebut.
Baca Juga: Selebgram Herlin Kenza Banjir Hujatan Netizen Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelanggar PPKM
Herlin Kenza mengungkapkan bahwa dia sudah menggandeng kuasa hukum Razman Arif Nasution untuk menyelesaikan kasus hukumnya terkait pelanggaran PPKM.
Razman Arif Nasution sehari sebelumnya sudah memberikan klarifikasi soal kasus yang menimpa Herlin Kenza tersebut.
"Giliran klarifikasi dari pengacara saya @razmannasution kalian nggak up," tulis Herlin Kenza dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @herlinkenza pada 30 Juli 2021.
Baca Juga: Selebgram Herlin Kenza Dipanggil Polisi Usai Picu Kerumunan Saat PPKM: Aku Tahu Aku Salah
Herlin Kenza merasa tidak terima karena dia disudutkan banyak pihak akibat kasus ini.
Dia menerangkan bahwa dalam kasus tersebut tidak hanya dia saja yang terlibat.
"Giliran saya dirugikan kalian berbondong-bondong menjatuhkan saya! Padahal di sini bukan saya saja yang salah. Tapi banyak pihak-pihak yang terlibat," tutur Herlin Kenza.
Herlin Kenza mengungkapkan bahwa dia hanya menjalankan pekerjaannya. Dia pun mempertanyakan sang pemilik toko yang mengundangnya.
"Saya diundang. Saya hanya menjalankan pekerjaan saya dengan baik," lanjut Herlin Kenza.
Baca Juga: Akui Bisnis Gymnya Rugi Sampai Ratusan Juta Gegara PPKM, Deddy Corbuzier: Mau Gimana Lagi
"Yang saya pertanyakan, pemilik toko ke mana? Kenapa tidak dihujat?," tanya Herlin Kenza.
Unggahan Herlin Kenza itu mendapat berbagai respon dari netizen.
Salah seorang netizen bertanya apakah Herlin Kenza sudah meminta maaf atas kerumunan yang ditimbulkan.
"Sudah minta maaf belum?," tulis akun @lytiamiranda_.
Sementara itu, kuasa hukum Herlin Kenza, Razman Arif Nasution mengatakan dia dan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Namun, Razman Arif Nasution merasa heran karena polisi begitu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Saya ingin sampaikan bahwa posisi saudari Herlin Kenza sebagai seorang public figure sampai hari ini dalam konteks hukum disebut presumption of innocent, yaitu praduga tidak bersalah," kata Razman dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @razmannasution pada 28 Juli 2021.
Menyangkut status tersangka Herlin Kenza itu, Razman menyampaikan beberapa hal.
"Beliau menjelaskan kepada saya bahwa beliau telah taat dan patuh pada hukum. Saudari Herlin telah memenuhi panggilan dari Polresta Lhokseumawe," lanjut Razman.
"Beliau sangat menyesalkan bahwa setelah pemeriksaan kedua sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Razman.
Menurut Razman, saksi-saksi lain perlu diperiksa dalam kasus kerumunan yang ditimbulkan kliennya itu.
Baca Juga: Tidak Memenuhi Syarat, 20.936 Penumpang Ditolak Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4
Pada kesempatan itu, Razman berharap tidak ada justifikasi terhadap kliennya karena belum diadili oleh pengadilan.
"Saya meminta klien saya untuk taat hukum, tetapi tidak boleh ada kriminalisasi," tandas Razman.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus kerumunan akibat kedatangan selebgram Herlin Kenza ini sempat viral di media sosial pada pertengahan Juli lalu.
Setelah diperiksa Polresta Lhokseumawe selama 8 jam, akhirnya Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka bersama pemilik toko grosir yang berinisial KS.***