Selebgram Herlin Kenza Tak Terima Disudutkan Akibat Kasus Kerumunan PPKM, Netizen: Sudah Minta Maaf Belum?

- 30 Juli 2021, 18:37 WIB
Setelah ditetapkan tersangka kerumunan saat PPKM, Selebgram Herlin Kenza mengaku banyak disudutkan oleh netizen.
Setelah ditetapkan tersangka kerumunan saat PPKM, Selebgram Herlin Kenza mengaku banyak disudutkan oleh netizen. /Instagram.com/@herlinkenza

Baca Juga: Ahli Pencernaan Ungkap Pesan Moral Pembatasan Makan di Tempat Selama 20 Menit saat PPKM Level 4: Nggak Boleh..

"Sudah minta maaf belum?," tulis akun @lytiamiranda_.

Sementara itu, kuasa hukum Herlin Kenza, Razman Arif Nasution mengatakan dia dan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Namun, Razman Arif Nasution merasa heran karena polisi begitu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Perjalanan Selama PPKM, Alvin Lie: Diskriminatif Hancurkan Industri Transportasi Udara

Kuasa hukum Selebgram Herlin Kenza, Razman Arif Nasution memberikan klarifikasi soal status hukum kliennya.
Kuasa hukum Selebgram Herlin Kenza, Razman Arif Nasution memberikan klarifikasi soal status hukum kliennya. Tangkapan layar Instagram.com/@razmannasution

"Saya ingin sampaikan bahwa posisi saudari Herlin Kenza sebagai seorang public figure sampai hari ini dalam konteks hukum disebut presumption of innocent, yaitu praduga tidak bersalah," kata Razman dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @razmannasution pada 28 Juli 2021.

Menyangkut status tersangka Herlin Kenza itu, Razman menyampaikan beberapa hal.

Baca Juga: Gelar Hajatan di Tengah PPKM, Anggota DPRD Banyuwangi ini Didenda Rp500 ribu, Netizen: PKL Aja Rp5 Juta

"Beliau menjelaskan kepada saya bahwa beliau telah taat dan patuh pada hukum. Saudari Herlin telah memenuhi panggilan dari Polresta Lhokseumawe," lanjut Razman. 

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @herlinkenza Instagram @razmannasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x