Ardi Bakrie Tetap Romantis, Peluk Nia Ramadhani yang Menangis Saat Sampaikan Permintaan Maaf

- 11 Juli 2021, 07:50 WIB
Ardi Bakri merangkul Nia Ramadhani saat menangis menyampaikan permintaan maaf usai jadi tersangka penyalahgunaan narkoba.*
Ardi Bakri merangkul Nia Ramadhani saat menangis menyampaikan permintaan maaf usai jadi tersangka penyalahgunaan narkoba.* /Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

PR TASIKMALAYA − Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Kapolres Jakarta Pusat menyampaikan, proses hukum yang dijalani Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Ia mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan untuk kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sejauh ini sudah dianggap cukup.

Baca Juga: Ditanya Dinar Candy Soal Cinlok dengan Lesti, Begini Jawaban Boy William

Pasal yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebutkan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yakni Pasal 127 UU No.35 Tahun 2019 tentang penggunaan narkoba.

“Penyidikan sudah dianggap cukup dimana konstruksi pasalnya adalah 127 uu no 35 thn 2009 tentang penggunaan narkoba,” kata Kombes Pol Hengki.

Ia memberikan keterangan tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 10 Juli 2021 di Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ashanty Ungkap Salah Satu Alasannya Mau Menikah dengan Anang Hermansyah, Sebut Masa Lalu

Dalam konferensi pers tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk pertama kalinya muncul ke hadapan publik setelah penangkapan.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir mereka yang juga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, dipersilakan oleh Kombes Pol Hengki Haruadi untuk menyampaikan permintaan maaf.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x