Polisi Ungkap Alasan Anji Miliki Buku ‘Hikayat Pohon Ganja’ yang Turut Jadi Barang Bukti

- 17 Juni 2021, 14:30 WIB
Hikayat Pohon Ganja dijadikan bukti oleh Polisi dari kasus penyalahgunaan narkoba Anji.
Hikayat Pohon Ganja dijadikan bukti oleh Polisi dari kasus penyalahgunaan narkoba Anji. /Sumber: PMJNews

PR TASIKMALAYA – Polisi telah mengungkapkan barang bukti atas penangkapan musisi Anji dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Salah satu barang bukti yang diamankan oleh Polisi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan Anji adalah Buku ‘Hikayat Pohon Ganja’.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo pun mengungkapkan alasan Anji memiliki buku tersebut.

Baca Juga: Bongkar Sosok ‘Cepu’ di Balik Penangkapan Anji, AKBP Ronaldo ke Deddy Corbuzier: Temannya Bro kan?

Menurut Kombes Pol Ady Wibowo, Anji memiliki buku tersebut sebagai bagian edukasi pribadi Anji perihal ganja.

Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Ady Wibowo dalam kanal Youtube Hitz Infotainment pada, Rabu 16 Juni 2021.

“Menurut pengakuan saudara AN, ini adalah bagian dari edukasi kepada yang bersangkutan,” ucap Kombes Pol Ady Wibowo seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Sangat Kooperatif Saat Jalani Pemeriksaan, Anji Akui Memiliki Tempat Kedua Penyimpanan Ganja

“Terkait dengan ganja itu sendiri,” tambah Kombes Pol Ady Wibowo kepada awak media.

Selain itu, Kapolres Jakarta Barat itu juga menyebutkan beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari TKP pertama di Cibubur.

Dari TKP pertama didapatkan barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, kertas untuk melinting dan tempat untuk menyimpan ganja.

Kombes Pol Ady Wibowo juga menyebutkan bahwa barang bukti berupa buku ‘Hikayat Pohon Ganja’ didapatkan dari TKP kedua, di Bandung.

Baca Juga: Musisi Anji Dianggap Hanya Pengguna, AKBP Ronaldo Maradona: Penyalahguna Narkoba Wajib Rehabilitasi

Selain buku tersebut Kombes Pol Ady Wibowo juga menemukan barang bukti berupa daun ganja dan batang ganja.

“Kita juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu bukti – bukti ganja, kita dapatkan di lokasi kedua,” ujar Kapolres Jakarta Barat tersebut.

“Kemudian batang ganja, kemudian ada sebuah buku ‘Hikayat Pohon Ganja’,” tambahnya kepada awak media.

Baca Juga: Tetapkan Anji sebagai Tersangka, Polres Jakarta Barat Ungkap Awal Mula sang Artis Gunakan Barang Haram Narkoba

Kombes Pol ady Wibowo menyampaikan bahwa dalam pemeriksaannya kepada Anji, Buku ‘Hikayat Pohon Ganja’ tersebut menjadi edukasi untuk Anji kenapa di Indonesia ganja masih ilegal sementara beberapa negara bagian Amerika melegalkan ganja.

“Kanapa disana (Amerika) dilegalkan disini tidak, ini adalah bagian dari edukasi pribadi kepada yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x